Kronologis Sejarah Dusun Delima Menjadi Desa Delima

Bismillahirrahmanirrahim alhamdulillahirabbilalamin. Puji syukur kami haturkan Ilahirabbi atas Rahmat dan Hidayahnya. Kami dapat menulis/ menyusun sejarah asal usul terjadinya Desa Delima yang saat ini. Berdasarkan hukum adat, hukum ulayak yang diwariskan kepada kami. Masyarakat desa delima sebagai masyarakat adat yang ada di provinsi Jambi.

Dulunya Desa Delima adalah hutan adat atau tanah ulaiyak sebagai mana leluhur kami orang beradat dengan kebiasaan hidup dihutan mencari sumber kehidupan berupa hasil hutan. Diantaranya rotan, getah, damar, jelutung, gaharu, dan lain-lainnya. Dan juga hewan buruan seperti kancil, napu, kijang, rusa, dan sebagainya sangat mudah didapat ialah ikan dengan cara ma’anjun/ memancing, memasang lukah/bubu atau menyuluh pada malam hari. Dengan hasil tersebut dapat langsung dimanfaatkan atau diperjualbelikan untuk kehidupan sehari-hari.

Sesuai kemajuan dan kebutuhan tersebut kami hanya membuat bagan atau pondok untuk persinggahan/peristirahatan. Kami mulai membuka sebagian hutan untuk bercocok tanam seperti sayur-sayuran, umbi-umbian, dan buah-buahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari didalam hutan. Dengan alas an kami dari masyarakat ada Desa Bram Itam Kanan Dan Bram Itam Kiri yang berada di Ilir sungai Bram Itam dan Delima berada dihulu sungai dengan jarak tempuh memakan waktu berhari-hari melalui jalur sungai menggunakan alat transportasi tradisional sampan/perahu. Yang pada waktu itu memang tidak ada jalur darat.

Kami masyarakat adat akan tetap menjaga dan menjunjung tinggi adat istiadat dan apa yang telah ada dalam hukum adat. Untuk mematuhi hukum negeri ini karena kami menyadarai dan mengakui hidup dalam Negara Republik Indonesia yang mempunyai landasan Hukum Undang-Undang dan Pancasila Sebagai Kerangka Berbagsa dan Bernegara.

  1. Delima mengalami perubahan secara administrasi dikuatkan oleh bukti-bukti dan para saksi awalnya yang dicatat secara administrasi di era tahun 1968-1969 dengan bukti surat pembukaan hutan ynag diketuai Bapak Haji Badrun dan diketahui oleh pengulu Bram Itam Kanan Datuk Kasian waktu itu.
  2. Bapak M. Thahir berdomisili di Delima Yang diperkirakan sejak tahun 1970 yang wafat pada usia sekitar 80 tahunan dan dibuktikan dengan adanya tanaman tahunan dari satu keluarga menjadi lima kepala keluarga maka terjadilah nama kampung lima/Dusun Delima.
  3. Dan di-era tahun 1990 diterukan penguasaan tanah hutan oleh kelompok panikarya Delima yang diketuai oleh Bapak Bdul Toyib. Secara administrasi berada di Rt 16 Dusun Bumi Ayu Desa Bram Itam Kiri yang berjumlah 125 anggota.
  4. Pada tahun 1999 setelah Dusun tersebut mulai ramai maka terjadilah sengketa atau klam wilayah oleh masyarakat dan pemerintahan Bram Itam Kanan karena kami merasa satu keluarga dan satu kesatuan maka semua masalah kami kembalikan kepihak pemerintahan maka selesailah permasalahan atas dasar kesepakatan berdasarkan hukum ulaiak berdasarkan sebagai acuan ialah dua sungai alam yang dilaksanakan oleh tim Sembilan oleh Kabupaten.
  5. Karena Dusun Delima berada di Hulu Sungai Bram Itam Kanan maka secara administrasi mengikuti pemerintahan Bram Itam Kanan. Sedangkan Bumi Ayu Rt 16 berpindah ketepi anak Sungai Bram Itam Kiri. Yang sekarang masih ada dan secara administrasi ikut pemerintahan Bram Itam Kiri. Tungkal Ilir dan sekarang menjadi bagian Desa Delima.
  6. Setelah Delima kembali ke Bram Itam Kanan maka masyarakat dan pemerintah tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan atau kekayaan untuk membantu program pemerintah dibentuklah gabungan Kelompok Tani Usaha Bersama. Yang terdiri dari 36 kelompok tani dan beranggotakan sekitar 1400 orang anggota termasuk warga pendatang yang secara administrasi ikut kadus lima Bram Itam Kanan yang terdiri 8 ketua Rt berjumlah sekitar 360 kk. Yang pada saat itu Bapak Sunyoto sebagai koordinator permukiman yang berdomisili di Dusun Delima.
  7. Setelah lengsernya Bapak Sunyoto sebagai keperpanjangan tanah pemerintahan Bram Itam Kanan dan mewakili masyarakat diakhir tahun 2001 maka secara musyawarah dan dipilih secara voting suara terbanyak terpilihlah Bapak M.Thahir sebagai pengurus Dusun Delima.
  8. Pada tahun 2003 dilaksanakan pembaruan kepengurusan Gapoktan Usaha Bersama dengan hasil kesepakatan sebagai ketua Bapak Abdul Hakim Mahdi.
  9. Pada tahun 2008 sesuai dengan program pemerintah tentang pemerkaran maka Dusun Delima menjelang dapat dimekarkan sesuai keputusan pemerintah maka digabungkan kedesa Purwodadi sebagai desa induk atau binaan yang secara administrasi ikut Kecamatan Tebing Tinggi dengan jarak tempuhnya lebih dekat daripada Tungkal Ilir yang sekarang menjadi Kecamatan Bram Itam.
  10. Pada tanggal 26 Maret 2016 Delima resmi menjadi Desa Definitif setelah dilantiknya Bapak Hasan Basri sebagai PJS. Kepala Desa Delima sampai saat ini sampai kedepan agar dapat lebih maju dan sejahtera.
  11. Kesimpulan atau sejarah bahwa berdirinya Desa Delima ialah berdasarkan Hukum adat dan ulaiak dan hukum alam sebagai dasar keberadaan pemerintahan yang telah menegaskan dan memutuskan sesuai perundang-undangan.

Demikianlah kronologis sejarah ini kami tulis agar kiranya dapat bermanfaat untuk kita semua sebagai catatan sejarah dikemudian hari agar kita semua menjadi bangsa yang besar tanpa melupakan sejarah dan istiadat bag pepatah mengatakan kacang lupo go kulitnya kami yakin dan percaya kita tidak ingin dianggap demikian dan kami berharap kepada semua pihak yang membaca tulisan catatan sejarah ini. Jika ada kekurangan mohon untuk menyempurnakannya dengan cara kritik saran atau sejarah yang terlewatkan untuk dapat dimaklumkan sebagai catatan sejarah.

 

Delima tanggal 10- April -2012