Desa Delima

Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Delima

Perayaan

Hari Bumi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi

Berita Desa

Komentar Terbaru

I. KEPALA DESA

          Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya danmelaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa,melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
 
I. SEKRETARIAT

II.1. Sekretaris Desa

          Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Desa dibantu oleh Kepala Urusan yang merupakan unsur staf sekretariat.

II.1.a. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi:
  • => melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah;
  • => melaksanakan administrasi surat menyurat;
  • => melakukan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
  • => melaksanakan penataan administrasi perangkat desa;
  • => menyediakan prasarana perangkat desa dan kantor;
  • => menyiapkan kegiatan rapat;
  • => melaksanakan pengadministrasian aset dan inventarisasi aset desa;
  • => melaksanakan penyiapan perjalanan dinas;
  • => melaksanakan pelayanan umum; dan
  • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan
  • => perundang-undangan.

II.1.b. Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi:
  • => melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasikeuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan                 pengeluaran;
  • => melaksanakan verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga       pemerintahandesa lainnya; dan
  • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturanperundang-undangan.

II.1.c. Kepala Urusan Perencanaan

Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi:
  • => mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencanaanggaran pendapatan dan belanja desa;
  • => menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
  • => melakukan monitoring dan evaluasi program;
  • => melaksanakan penyusunan laporan;
  • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan perundang-undangan.

III. PELAKSANA TEKNIS

          Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Pelaksana Teknis Desa Lubuk Lawas terdiri atas 3 (tiga) seksi masing-masing seksi dipimpin oleh Kepala Seksi.

III.1. Kepala Seksi Pemerintahan

Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
  • => melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
  • => menyusun rancangan regulasi desa;
  • => pembinaan masalah pertanahan;
  • => pembinaan ketentraman dan ketertiban;
  • => pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
  • => kependudukan;
  • => penataan dan pengelolaan wilayah; dan
  • => pengelolaan Profil Desa.

III.2. Kepala Seksi Kesejahteraan

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:
  • => melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
  • => pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;dan
  • => tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

III.3. Kepala Seksi Pelayanan

Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi:
  • => melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
  • => meningkatkan upaya partisipasi masyarakat;dan
  • => pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

III. PELAKSANA KEWILAYAHAN

          Pelaksana Kewilayahan merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Tugas kewilayahan meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pelaksana Kewilayahan dilaksanakan oleh kepala dusun. Kepala Dusun memiliki fungsi:
  • => Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  • => Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
  • => Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
  • => Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

865

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI865penduduk

798

PEREMPUAN

PEREMPUAN798penduduk

1.663

TOTAL

TOTAL1.663penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SAMINO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

SOLIKHIN AHMAD

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

WIT WIDIARTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NOVIA HERMANELI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

NANANG WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SUPARJIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUHAMMAD SYAIFUL BAHRI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

AGUS CAHYONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

MAKSUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

SITI ROBIAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

17

Surat

Bulan Lalu

14

Surat

Tahun Ini

42

Surat

Tahun Lalu

12

Surat

Total

57

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 43
Kemarin : 430
Total Pengunjung : 172.082
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.169
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

SAMINO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN AHMAD

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

WIT WIDIARTI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NOVIA HERMANELI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NANANG WIBOWO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUPARJIYONO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SYAIFUL BAHRI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS CAHYONO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MAKSUM

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

SITI ROBIAH

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor